Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung menyampaikan bahwa kunjungan dan konsultasi dari Sekretariat DPRD Sulteng merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam penyusunan peraturan daerah, khususnya terkait pelaksanaan reses.
“Kami berharap melalui diskusi ini terbangun pertukaran pengetahuan dan pengalaman, sehingga lahir regulasi yang lebih efektif dan akuntabel untuk mendukung kinerja DPRD,” ujar Sahrin.
Penerimaan kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Sekretariat DPRD Sulbar dalam mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sahrin, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. (Rls)