Gubernur Sulbar Ancam Limpahkan Temuan BPK ke Kejaksaan Jika Tak Ditindaklanjuti

oleh
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong penyelesaian berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Gubernur Suhardi menyatakan siap melimpahkan penanganan temuan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat jika tidak ada progres penyelesaian dari para pihak yang menjadi objek temuan.

BACA JUGA:  Dinas Pangan Sulbar Koordinasi dengan Biro Hukum Bahas Rencana Perda Cadangan Pangan

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan,” tegas Suhardi Duka dalam sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi milik pemerintah, Jumat, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:  ​Kasus Pemerasan di Polman: Terduga Pelaku Berstatus Mahasiswa Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Ia juga mengingatkan kepada kontraktor maupun rekanan lainnya yang terlibat dalam temuan BPK agar segera mengembalikan kerugian negara, ketimbang harus berhadapan dengan proses hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.