Ia juga menjelaskan tentang kategori pelanggaran serta sanksi yang dapat dikenakan terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi.
“Melalui pembinaan ini, kami ingin membangun kesadaran etis seluruh anggota agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi marwah institusi,” ungkap Kompol Ujang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulbar dalam meningkatkan disiplin, etika, dan integritas personel di jajaran Polres, guna mewujudkan pelayanan Polri yang semakin presisi dan terpercaya di mata masyarakat. (hps)