Site icon inekspos.com

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Campaloga Berakhir Damai Berkat Inisiatif Kapolsek Tommo

EKSPOSSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sengketa tanah antara warga Dusun Batu Ukir dan Dusun Salo Manuk, Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, yang sebelumnya nyaris berujung bentrok, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi pada Selasa (29/7).

Mediasi ini diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tommo, IPTU H. Rustam Cega, didampingi Kepala Desa Campaloga, Muh. Nawir.

Ketegangan dipicu oleh klaim atas puluhan hektare lahan kebun. Namun, melalui forum musyawarah yang difasilitasi kepolisian dan pemerintah desa, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

Hasil mediasi menetapkan bahwa lahan sengketa dikembalikan kepada warga Dusun Batu Ukir sebagai pemilik awal. Sementara tanaman seperti kopi, durian, dan kakao yang telah ditebang oleh warga Dusun Salo Manuk tidak akan dipermasalahkan lebih lanjut, dan tidak ada tuntutan ganti rugi.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Campaloga akan menerbitkan surat sporadik baru atas nama pemilik sah dari Dusun Batu Ukir guna mencegah konflik serupa di kemudian hari.

Kapolsek Tommo, IPTU H. Rustam Cega, menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa kedua belah pihak.

“Kami bersyukur mediasi ini berjalan lancar. Ini membuktikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi solusi terbaik untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ujar IPTU Rustam.

Kepala Desa Campaloga, Muh. Nawir, turut mengapresiasi peran Kapolsek dan menegaskan komitmennya untuk menertibkan administrasi pertanahan di wilayahnya.

Dengan selesainya konflik ini secara damai, diharapkan kerukunan antarwarga Dusun Batu Ukir dan Dusun Salo Manuk dapat terjaga kembali, serta menjadi contoh penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. (*)

Exit mobile version