EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat membahas dokumen teknis operasional PT. Libas Perkasa Nusantara, perusahaan tambang pasir yang berlokasi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Rapat dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas ESDM Sulbar dalam mendorong tata kelola sektor minerba yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, dan mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Rabu 30 Juli 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Analis Kebijakan Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), serta perwakilan Manajemen PT Libas Perkasa Nusantara. Fokus utama rapat adalah peninjauan dokumen teknis guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Muh. Auwaluddin menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses perizinan dan pengawasan pertambangan.
“Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengawal proses pertambangan di Sulawesi Barat dari aspek administrasi, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.