“Penyesuaian anggaran bukan sekadar administrasi, tapi mencerminkan kebutuhan pembangunan yang strategis dan mendesak,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut hal itu selaras dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Akuntabilitas adalah ruh dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Chandra.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 dijadwalkan berlanjut dalam beberapa sesi mendatang, guna menyusun arah kebijakan anggaran yang lebih responsif dan pro-rakyat. (*)