Site icon inekspos.com

Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia Alami Penurunan Signifikan

Ilustrasi perkawinan anak di Indonesia. --net--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir, berkat upaya sistematis yang dilakukan pemerintah melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Program ini dilaksanakan secara masif di sekolah dan madrasah dengan melibatkan penyuluh agama, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi mitra yang bergerak di bidang ketahanan keluarga dan perlindungan anak.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah pasangan menikah di bawah usia 19 tahun tercatat sebanyak 8.804 pada tahun 2022. Angka tersebut menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, penurunan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil intervensi edukatif yang terencana.

“Melalui BRUS, kami memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum menikah,” ujar Abu Rokhmad, Jumat (18/7/2025), dikutip dari indonesia.go.id.

Kementerian Agama juga mencatat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan usia dini, seperti tingginya potensi perceraian, masalah kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan stunting pada anak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini tugas kolektif antara sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat. Ketahanan keluarga harus dibangun sejak dari hulu,” tegas Abu Rokhmad.

Selain perkawinan anak, penurunan angka pernikahan secara umum juga menjadi sorotan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan pada 2023 tercatat sebanyak 1.577.255 pasangan, turun sekitar 128.000 dari tahun sebelumnya. Selama satu dekade terakhir, angka pernikahan nasional bahkan turun drastis hingga 28,63 persen.

Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Prof. Dr. Bagong Suyanto, menilai perubahan sosial dan ekonomi menjadi faktor utama di balik tren ini.

“Perempuan kini lebih mandiri secara pendidikan dan ekonomi. Mereka tidak lagi sepenuhnya bergantung pada laki-laki, dan menjadi lebih selektif dalam memilih pasangan,” jelas Prof. Bagong.

Di sisi lain, tantangan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja turut memengaruhi kesiapan pria untuk menikah. Ketimpangan pendapatan juga membuat banyak pasangan menunda atau mengurungkan niat membentuk keluarga.

BPS Jawa Timur mencatat lonjakan kasus perceraian, dari 61.870 kasus pada 2020 menjadi 102.065 kasus pada 2022, termasuk meningkatnya kasus KDRT dan perselingkuhan.

Meski demikian, penurunan angka pernikahan tidak selalu bermakna negatif. Para sosiolog menilai fenomena ini sebagai refleksi meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesiapan sebelum menikah, terutama dari segi mental dan ekonomi.

“Bukan soal tidak mau menikah, tapi lebih pada kesiapan. Menikah tanpa kesiapan justru menimbulkan masalah baru,” tambah Prof. Bagong.

Pemerintah kini menitikberatkan pada pendidikan pranikah, pemberdayaan perempuan, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai strategi jangka panjang. Perubahan ini diharapkan dapat membentuk keluarga yang lebih sehat secara psikologis, stabil secara ekonomi, dan kuat secara spiritual.

Ke depan, tantangan utama adalah membangun ekosistem yang mendukung kesiapan generasi muda dalam membentuk keluarga, bukan hanya untuk menikah, tetapi juga menjalani kehidupan berkeluarga yang sehat, setara, dan sejahtera. (*)

Exit mobile version