Site icon inekspos.com

Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, pada 25 Juli 2025.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mewakili Kadiv Humas Polri; Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K., mewakili Kabaintelkam Polri; serta Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI yang hadir mewakili Jaksa Agung. Turut hadir pula Ketua Umum PWI Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurokhman, Ketua Forum Pemred SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, dan Dewan Pakar SMSI Pusat Banjar Chaerudin.

Selain itu, hadir pula Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, Ketua LKBH SMSI Pusat M. Rian Ali Akbar, para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, SMSI—yang dikenal sebagai organisasi media siber terbesar di dunia versi Kementerian Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI)—memberikan penghargaan Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas SMSI kepada puluhan tokoh nasional atas kontribusi mereka terhadap dunia pers dan hukum.

Beberapa penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025 di antaranya:

  1. Dr. Rino Afrino, S.T., M.M., C.APO – Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.
  2. Muhammad Adnan Yasin, S.H., M.Kn. – Dewan Redaksi Majalah TERAS.
  3. AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si – Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi.
  4. Fajar Syah Putra, S.H., M.H. – Kejari Kota Medan (diwakili oleh Dapot Dariarma, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejari Medan).
  5. Afni Carolina, S.H., M.H. – Kajari Lampung Selatan.
  6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. – Kepala Kejati Banten (diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten).

Sementara itu, Anugerah Pin Emas SMSI dianugerahkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., yang diwakili oleh Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Anang juga tampil sebagai keynote speaker dalam konvensi tersebut.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra yang telah mendukung suksesnya acara tersebut.

“Terima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025: BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ujar Firdaus.

Sebagai informasi, Konvensi Nasional SMSI tahun ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI, yang sebelumnya telah resmi dilantik. (*)

Exit mobile version