EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan galian batuan di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Rabu, 23/07/2025.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kegiatan ini merupakan respon atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas pengangkutan hasil tambang, seperti debu yang beterbangan dan lalu lalang kendaraan truk, yang dinilai mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan.
Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP Damkar Sulbar, Dermawan, bersama anggotanya turun langsung ke lokasi didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Majene, Saharuddin. Keduanya melakukan dialog dengan pihak pengelola tambang untuk mencari solusi atas keluhan warga.
“Hari ini (Rabu, 23/07/2025, red) kami bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Majene mendatangi langsung lokasi tambang batuan yang menjadi objek aduan masyarakat. Kami menemui pihak pengelola tambang untuk mencarikan solusi terbaik,” ujar Dermawan.