Site icon inekspos.com

Satpol PP Sulbar Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Polewali, Fokus pada Edukasi dan Penegakan Perda

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menggelar pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus edukasi kepada pedagang mengenai bahaya rokok tanpa cukai resmi. Upaya ini juga mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Selain pemantauan, pendekatan dialogis dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa timnya telah mengambil sampel rokok ilegal serta memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa pita cukai.

“Selain memberikan penjelasan, kami juga menempelkan selebaran di area strategis pasar sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelasnya.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan. Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan pedagang yang menjual rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP tingkat kabupaten atau provinsi,” ujarnya.

Dermawan menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Kantor Bea dan Cukai untuk meningkatkan efektivitas penindakan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Ia menilai kolaborasi lintas wilayah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kerja sama seperti ini sangat kami harapkan. Provinsi sebagai representasi pemerintah pusat, dan kabupaten sebagai pemilik wilayah harus bersinergi agar pengawasan berjalan maksimal,” ungkapnya. (rls/*)

Exit mobile version