Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan. Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan pedagang yang menjual rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP tingkat kabupaten atau provinsi,” ujarnya.
Dermawan menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Kantor Bea dan Cukai untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Ia menilai kolaborasi lintas wilayah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
“Kerja sama seperti ini sangat kami harapkan. Provinsi sebagai representasi pemerintah pusat, dan kabupaten sebagai pemilik wilayah harus bersinergi agar pengawasan berjalan maksimal,” ungkapnya. (rls/*)