Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya penataan administrasi dan pencatatan aset secara tertib.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penyelarasan administrasi aset daerah, termasuk Rumah Adat Salassaq ini. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang dibangun melalui belanja daerah tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga sah secara administrasi dan tercatat dalam sistem pengelolaan BMD kita,” ujar Chandra.
Selain BPKPD Sulbar, rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dalam memastikan pengadaan barang milik daerah, termasuk aset budaya seperti rumah adat, dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan secara benar demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. (Rls)