EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Retret Pemprov Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, digelar selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu, 18 hingga 20 Juli 2025 di Markas Korem 142/Tatag menghadirkan sejumlah materi strategis terkait tata kelola pemerintahan.
Salah satunya adalah “Pengelolaan Keuangan yang Prudent dalam Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulbar, Angga Hervianto.
Dalam paparannya, Angga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. “Opini WTP bukanlah tujuan akhir, namun mencerminkan sejauh mana pengelolaan keuangan dilakukan secara efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Angga Hervianto.
Ia juga menjelaskan tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yakni Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang masing-masing memiliki peran penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Angga Hervianto menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang prudent harus didasarkan pada empat pilar utama, yaitu:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Menyusun laporan keuangan yang lengkap dan sah.
- Kepatuhan: Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- Prinsip Konservatif: Perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan dengan hati-hati.
- Pengendalian Internal: Membangun sistem pengendalian yang terstruktur dan efektif.
Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan di Sulbar. Angga Hervianto membeberkan sejumlah temuan yang kerap berulang, mulai dari kesalahan dalam penganggaran, pemanfaatan pendapatan yang belum optimal, hingga pengelolaan aset yang tidak memadai.