EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKPD Sulbar melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025.
Langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan kesiapan sidang secara administratif maupun substantif.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.