Biro Hukum Sulbar Bimbing DPRD Polman dalam Penyusunan 20 Rancangan Perda 2025

oleh

“Hal ini juga sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” ujarnya.

Bapemperda DPRD Polewali Mandar menaggapi baik apa yang disampaikan Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota.

Ketua Bapemperda DPRD Polewali Mandar, Abdul Muin menyampaikan bahwa di Tahun 2025 Kabupaten Polewali Mandar akan mengusulkan 16 Ranperda dan 4 Ranperda inisiatif DPRD yaitu Perda tentang Pesantren, Perda tentang Zakat, Perda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Perda tentang Pasar Raya.

BACA JUGA:  Gencarkan Digitalisasi, Perumda Pasar Makassar Hadirkan Aplikasi Siaga

Di akhir pertemuan, Afrisal mengatakan kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya Bapemperda dalam menghasilkan produk hukum daerah yang aspiratif, implementatif, yang memiliki dasar hukum yang jelas dan memastikan sistematika penyusunan rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan regulasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan norma hukum di atasnya. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.