Pemprov Sulbar Akan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir di Mamuju

oleh

Terdapat delapan rumah yang akan direhabilitasi pada tahun ini yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 melalui Dinas Perkimtan Sulbar.

“Ada delapan rumah yang akan kita rehabilitasi yang mekanismenya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, yang mana mereka harus bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang kita berikan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja,” lanjut maddareski menjelaskan.

BACA JUGA:  Pembahasan Ranperda APBDP 2025, Biro Pemkesra Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

Setelah rapat koordinasi ini, agenda selanjutnya adalah mensosialisasikan kepada masyarakat mekanisme serta ketentuan apa saja yang harus dipenuhi bagi calon penerima bantuan.

Di akhir rapat, Maddareski menyampaikan, setelah APBD Perubahan ditetapkan, maka Dinas Perkimtan Sulbar akan memulai pengerjaan rehabilitasi rumah tersebut. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.