Penyusunan RPJMD Sulbar 2025-2029 Diakui Kemendagri, Siap Jadi Pedoman Pembangunan

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pencapaian tahap akhir penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Apresiasi disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rapat evaluasi rancangan akhir RPJMD secara virtual, Jumat 11 Juli 2025.

BACA JUGA:  Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Pemprov Sulbar, yang telah menyelesaikan proses penyusunan hingga tahap evaluasi rancangan akhir RPJMD. Kami juga berterima kasih kepada Kepala Bapperida dan tim penyusun yang bekerja keras di tengah jadwal padat, termasuk menyiapkan RKPD 2026 dan perubahan RKPD 2025,” ujar Restuardy.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keselarasan RPJMD Sulbar dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Visi RPJMD Sulbar telah sejalan dengan visi nasional dan mendukung misi presiden, sesuai arahan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.