Gubernur Sulbar Wajibkan Siswa Baca 20 Buku, Literasi Jadi Syarat Kelulusan

oleh
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Selain itu, sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diinstruksikan untuk mengatur kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali seminggu bagi para siswa. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap sekolah memiliki perpustakaan yang layak dengan koleksi buku yang beragam, tidak terbatas pada buku paket saja.

Untuk mendukung gerakan ini, Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga membuka ruang penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, guna menunjang sarana dan prasarana perpustakaan.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Keuangan Triwulan III 2025

Di akhir suratnya, Gubernur Sulbar menegaskan perlunya menyiapkan tenaga pengelola Pojok Baca dan perpustakaan sekolah, sebagai bagian dari sistem pendukung literasi yang berkelanjutan.

Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.