BPKPD Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar, Bahas Penguatan Koordinasi Data Perpajakan

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Provinsi Sulbar dalam rangka membahas pengiriman data dan/atau informasi perpajakan tahun data 2024 lingkup Pemprov Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan kewajiban penyampaian data perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2017. Selain itu, pembahasan juga menyinggung mengenai kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024.

BACA JUGA:  Persiapan Peringatan HUT RI, Pemkesra Laksanakan Rapat Evaluasi

BPKPD Sulbar menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diminta menyampaikan data, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

Dari enam OPD yang diminta melengkapi data, BPKPD Sulbar menjadi satu-satunya OPD yang menyerahkan data lengkap dan tepat waktu. Atas capaian ini, perwakilan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada BPKPD Sulbar, karena hal ini turut berkontribusi pada akurasi pembagian dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

BACA JUGA:  BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda: SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf; Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman; serta Tim IT BPKPD Sulbar, Syahroni dan Ilham. Hadir pula sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulbar, antara lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.