Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

oleh

Aan Romantikan mengemukakan, hasil dari proses penilaian ini diperkirakan akan diperoleh paling lambat sepuluh hari kerja. “Kendaraan dinas yang akan dinilai sudah dikumpulkan di satu tempat ini memudahkan kami dalam proses penilaian,” ucap Aan Romantika.

Setelah hasil proses penilaian ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar untuk proses lelang.

BACA JUGA:  Tim Advokat Masyarakat Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU PT. Pasangkayu ke Polda Sulbar

Lanjut Aan Romantika, Proses ini juga meningkatkan kepercayaan publik. Tidak kalah penting, hasil dari proses ini akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara sebagai kontribusi dari sektor non-pajak. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.