EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi IV DPRD Sulbar terus memperkuat peran pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pada Senin (7/7/2025), komisi tersebut menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Abdul Rahim dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya, termasuk Irfan Pahri Putra.
Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi kinerja Dinas Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat sepanjang tahun anggaran lalu.
“Ini bukan hanya soal anggaran terserap atau tidak. Tapi lebih dari itu, kita ingin memastikan apakah penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, serta apakah program-program yang dijalankan benar-benar mencapai target,” ujar Abdul Rahim dalam rapat.
Sejumlah indikator dan capaian kinerja dari masing-masing instansi dibahas secara rinci. Komisi IV menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta dampak langsung dari program-program kepada masyarakat Sulbar.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi Komisi IV dalam menyusun rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang nantinya juga akan menentukan arah kebijakan dan perbaikan program di tahun anggaran berikutnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan terukur, DPRD Sulbar berharap anggaran daerah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. (adv/*)
