“Harus diusut tuntas, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ungkap Salim.
Sementara itu, bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur dikirim langsung ke keluarga korban bernama Awaludin melalui Via transfer sebanyak 10 juta rupiah.
Sespri Wakil Gubernur Sulbar Ardhy Amanah pun membenarkan adanya bantuan tersebut yang diberikan Wagub Sulbar kepada korban.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban Hasania menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur Sulbar.
Dengan adanya bantuan tersebut ia merasa sangat terbantu yang di mana korban saat ini masih dirawat rumah sakit umum Hajja Andi Depu menjalani perawatan melalui umum.
“Ia pak, korban menjalani perawatan umum dirumah sakit sekarang, karena tidak mendapat tanggungan dari BPJS kalau kasus penganiayaan,” tutup Hasania. (rls)