SDK-JSM Wujudkan Komitmen Internet Merata, 30 Titik Blankspot di Pasangkayu dan Mamuju Tengah Disasar Diskominfo Sulbar

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga (SDK-JSM) terus mendorong pemerataan akses jaringan internet di seluruh kabupaten di wilayah Sulbar.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar, penanganan blankspot dan lemah jaringan kini dilakukan di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Sulbar, dengan menyasar 30 titik untuk pemasangan jaringan internet.

BACA JUGA:  Sulbar Susun Peta Kerawanan Pangan (FSVA), Perkuat Ketahanan Pangan sesuai Visi Misi SDK-JSM

Langkah strategis ini dilakukan di lokasi layanan pemerintah, seperti kantor desa, sekolah SMA, SMK dan SLB serta puskesmas di dua kabupaten tersebut.

Sebelumnya, Dinas Kominfo SP Sulbar juga telah melaksanakan program ini di dua kabupaten lainnya, yaitu Polewali Mandar dan Mamasa.

Akses jaringan internet yang merata dan berkualitas, sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas Sulbar menuju “Zero Blankspot”. Pemprov Sulbar menargetkan menyelesaikan 90 titik blankspot di wilayah Sulbar pada tahun 2025 ini.

BACA JUGA:  PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamuju

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, mengatakan program ini merupakan prioritas kerja bapak Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Menga (JSM) merespon kebutuhan mendesak warga yang merata di enam kabupaten se-Sulbar.

“Upaya ini juga untuk mendukung program prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya Misi ke-5 Panca Daya, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” kata Mustari Mula, Jumat 4 Juli 2025.

BACA JUGA:  Pembahasan Ranperda APBDP 2025, Biro Pemkesra Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

Mustari Mula berharap, penerima bantuan internet berkomitmen untuk memelihara perangkat bantuan tersebut dan melanjutkan pembayarannya pada tahun depan setelah berakhir masa stimulan dari Pemprov Sulbar selama 12 bulan terhitung sejak setelah terpasang.

No More Posts Available.

No more pages to load.