Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Haluddin, dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.

BACA JUGA:  Pembahasan Ranperda APBDP 2025, Biro Pemkesra Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota komisi serta perwakilan dari sejumlah OPD mitra kerja yang berada dalam lingkup tugas Komisi I diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, Biro Tapem.

Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas secara rinci laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD selama Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian kinerja, serapan anggaran, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.