Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Haluddin, dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.

BACA JUGA:  Kemenkes Luncurkan Program CKG di Seluruh Sekolah, Dinkes Sulbar: Dukung Generasi Sehat dan SDM Unggul

Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota komisi serta perwakilan dari sejumlah OPD mitra kerja yang berada dalam lingkup tugas Komisi I diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, Biro Tapem.

Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas secara rinci laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD selama Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian kinerja, serapan anggaran, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.