EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar melaksanakan kordinasi di kantor Perum Bulog Mamuju terkait arahan Presiden lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Hal tersebut tindaklanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, kepada Dinas Ketahanan Pangan Sulbar agar terus melakukan kordinasi bersama Perum Bulog di Sulbar, Rabu 2 Juli 2025.
Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan bantuan ini disalurkan sekaligus satu kali pada Bulan Juli, dengan jumlah 10 kg per keluarga per bulan.
“Jadi secara nasional, penerima manfaat beras bantuan ini mencapai 18.277.083 keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial,” kata Waris.
Sedangkan, untuk Wilayah Sulbar sendiri tercatat 106.080 keluarga yang akan menerima bantuan tersebut. Berdasarkan arahan Rapat Terbatas Presiden tanggal 2 Juni 2025, penyaluran bantuan pangan beras tersebut termasuk bagian dari penebalan program bantuan sosial nasional.
“Jadi pelaksanaannya kemudian ditugaskan kepada Perum BULOG, sebagaimana tertuang dalam surat edaran resmi Badan Pangan Nasional. Dalam surat tersebut juga dihimbau agar Dinas Pangan dan Dinas Sosial di setiap provinsi membantu pengecekan kualitas beras dan kelancaran distribusi agar bantuan tepat sasaran,” bebernya.