Sedangkan kabupaten lainnya masih dibawah 20 nilainya atau cukup baik. Menurutnya ada beberapa menjadi masalah di kabupaten, kalau legalitas OKKPDnya sudah bagus semua, tapi Sumber Daya Manusia (SDM) proses pelaksanaannya yang masih minim.
“Sehingga saat pengisian pola akreditasi ke Badan Pangan Nasional itu ada tidak terisi atau terisi tapi tidak lengkap sehingga nilainya tidak maskimal,” bebernya.
Dengan demikian, tim OKKPD Provinsi akan mendampingi dan memberikan bimbingan tekhnis agar OKKPD kabupaten bisa mendapatkan nilai maskimal di Bapanas.
“Jadi sebelum OKKPD berakhir dan diserahkan nilainya ke Bapanas, kita lakukan Bimtek ulang ssetelah penilaian provinsi agar OKKPD kabupaten bisa memahaminya,” tandasnya. (Rls)