“Bagi saya, merencanakan sesuatu itu harus rasional. Oleh karena itu, saya minta untuk menarasikan program dan kegiatan yang akan dilakukan, agar jelas output dan urgensi dari setiap anggaran kegiatan yang direncanakan,” sambung Junda.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran tahun 2026 akan disesuaikan dengan pagu anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi. Setelah proses asistensi dan supervisi, rencana anggaran akan dibahas dalam KUA-PPAS.
“Jika ditemukan anggaran yang tidak efektif dan efisien, maka akan ditarik dan dilaporkan ke Gubernur. Anggaran tersebut tidak otomatis dikembalikan, tergantung kebijakan pimpinan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKPD Sulbar, Abdul Kudus, selaku anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tergabung dalam Desk 2 Bidang Perekonomian dan Infrastruktur. (rls/*)