EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab ASN serta TATT di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar, apel pagi dan sore wajib diikuti setiap hari kerja di halaman kantor sekretariat.
Pada Senin, 23 Juni 2025, apel pagi dipimpin oleh Kasubag Umum, M. Adib, ST., M.Tr.A.P., dengan pembina apel Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dr. Musra Awaluddin.
Kegiatan berjalan tertib, namun masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak hadir.