Kabar baik datang dengan diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 oleh Menteri ESDM pada 26 Mei 2025. Dalam RUPTL terbaru tersebut, Sulbar mendapatkan ruang untuk mengembangkan kapasitas pembangkit hingga 1.800 MW dalam 10 tahun ke depan, termasuk pembangunan PLTA, PLTM, PLTS, PLTB, dan PLTBm.
“Ini peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM). Namun peluang ini tidak akan berarti tanpa kesiapan dari sisi regulasi daerah dan tenaga kerja,” tegasnya.
Chandra mengingatkan, percepatan realisasi investasi energi terbarukan harus ditopang oleh kesiapan tata ruang provinsi, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta kompetensi tenaga teknik lokal.
“Kesiapan regulasi daerah dan tenaga kerja lokal adalah kunci. Jangan sampai peluang besar ini lewat begitu saja karena kita belum siap,” kata Chandra mengingatkan.
Ia menyatakan, Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar berkomitmen menjadikan Sulbar sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pengembangan EBT.
“Ini bagian dari strategi besar pembangunan daerah berbasis keberlanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, serta membuka ruang investasi hijau yang mendorong peningkatan rasio elektrifikasi, akses energi bersih, dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)