EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, tiga pria diamankan di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pria yang diamankan berinisial SN (20) dan SK (24), keduanya warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae.
Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah tersebut.
“Tim kami menemukan sebuah sepeda motor Supra berwarna hitam yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik motor berinisial SN kedapatan membawa satu saset sabu yang disembunyikan di tangan kanannya,” ungkap IPTU Japaruddin.
SN kemudian mengakui bahwa dua rekannya sedang menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SK dan SH tanpa perlawanan.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SK, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.