Inspektorat Lakukan Gelar Aset dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD

oleh

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan yang tercatat dalam daftar aset benar-benar ada, terpelihara dengan baik, dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar M. Natsir.

BACA JUGA:  Tim Advokat Masyarakat Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU PT. Pasangkayu ke Polda Sulbar

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas, di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta mendukung terciptanya akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan aset daerah. (Rls)

BACA JUGA:  Tim Advokat Masyarakat Laporkan Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU PT. Pasangkayu ke Polda Sulbar

No More Posts Available.

No more pages to load.