Mengatasi kendala tersebut, pihaknya akan cari solusi bersama agar PLTS yang sudah terbangun itu tetap berfungsi dengan baik namun tidak melanggar aturan yang berlaku, misalnya mencoba skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten atau ke pemerintah provinsi.
“Mungkin kita bisa mengkaji bagaimana jika perbaikannya diajukan melalui BKK, baik ke pemerintah provinsi maupun kabupaten,” ujar Andi Rahmat.
Ia pun mencontohkan pengelolaan PLTS yang sukses di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, yang dikelola oleh koperasi dan menggunakan sistem token untuk distribusi listrik kepada warga.
“Model pengelolaan berbasis koperasi dan sistem token seperti di Pulau Karampuang bisa menjadi acuan. Atau bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.
Andi Rahmat juga menyoroti perlunya sosialisasi dan ketegasan dari pemerintah desa kepada masyarakat terkait pentingnya iuran operasional.
“PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembagian daya kepada masyarakat sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen, agar skema pembayaran menjadi lebih fleksibel dan adil.
Menutup pertemuan, Manager UNDP Indonesia meminta Dinas ESDM Sulbar untuk memfasilitasi pertemuan tatap muka dengan para kepala desa, pengurus BUMDes, serta pemerintah kabupaten dan provinsi terkait. Hal itu disambut baik oleh Andi Rahmat, ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi permintaan tersebut.
Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, Dinas ESDM Sulbar berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat. (Rls)