- Mendorong Partisipasi Pemerintah Desa dan Kolektor
Penagihan PKB melalui kolektor desa dan perangkat pemerintahan desa diharapkan dapat ditingkatkan guna memperluas jangkauan penagihan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Mamasa. - Peningkatan Kualitas Data Pelanggan PDAM
Data pelanggan PDAM akan disinkronkan dan divalidasi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP). - Penagihan Pajak Kendaraan Dinas (Randis)
Seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah akan diinventarisasi kembali untuk memastikan kewajiban pajaknya telah ditunaikan secara tepat waktu. - Rencana Sweeping dan Penertiban Kendaraan
Dalam waktu dekat, UPTD PPRD Mamasa bersama lintas instansi akan melaksanakan kegiatan sweeping atau penertiban kendaraan yang menunggak pajak sebagai bentuk penegakan aturan dan peningkatan penerimaan.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamasa, Maswedi, menyampaikan bahwa dukungan penuh dari kepala daerah sangat penting dalam memperkuat kinerja pemungutan pajak.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati atas respon positifnya. Melalui kolaborasi ini, kami optimistis realisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor PKB, PAP, dan retribusi lainnya dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Pemprov Sulbar melalui BPKPD terus mendorong UPTD di seluruh kabupaten untuk aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Kabupaten Mamasa menjadi contoh yang baik dalam membangun komitmen bersama untuk memperkuat fondasi fiskal daerah,” ungkapnya. (Rls)