Rapat Paripurna DPRD Sahkan RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda

oleh
Sejumlah Anggota DPRD Sulbar bersalaman dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, Rabu 18 Juni 2025.

“Artinya, kita harus menatap masa depan dengan optimisme, menetapkan target yang ambisius, dan bekerja keras secara profesional untuk mencapainya,” tegas SDK.

SDK juga mengingatkan bahwa meski ada kemungkinan sebagian target tidak tercapai, upaya maksimal dan kerja keras tetap menjadi komitmen bersama.

“Kalau pun tidak tercapai semuanya, setidaknya kita telah bekerja keras. Namun, dengan semangat optimisme, kita yakin bisa mencapainya,” tambahnya, didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga.

BACA JUGA:  Pimpinan DPRD Sulbar Tekankan Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Pembahasan APBD 2025

Ia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun anggaran secara efisien dan tepat sasaran.

“Jangan sampai anggaran disusun secara boros dan tidak pro terhadap kepentingan masyarakat Sulbar,” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.