Terkait Kasus Rokok Ilegal di Sulbar, Polda Limpahkan ke Bea Cukai

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif terhadap temuan rokok tanpa cukai di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.

“Rokok ini sudah kami antisipasi sejak kemarin. Karena berkaitan dengan pelanggaran cukai, penanganannya menjadi wewenang pihak Bea Cukai,” ujar Irjen Adang Ginanjar dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).

BACA JUGA:  Kejurnas Bridge ke-60 Dibuka di Mamuju 17-26 September 2026, Gubernur SDK Harap Jadi Ajang Regenerasi

Ia menjelaskan, karena belum terdapat kantor Bea Cukai di wilayah Sulbar, seluruh barang bukti rokok ilegal yang disita telah dilimpahkan ke kantor Bea Cukai di Makassar dan Parepare.

No More Posts Available.

No more pages to load.