Dinas ESDM Sulbar Matangkan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Seluruh Program Selaras Misi SDK-JSM

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan dihadiri oleh para kepala bidang, pejabat fungsional, serta pelaksana teknis.

Dalam arahannya, Chandra menekankan pentingnya keselarasan program kerja Dinas ESDM dengan visi pembangunan Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).

BACA JUGA:  Seleksi OSN SD/MI di Mamuju Sukses Digelar, Siap Kirim Perwakilan ke Tingkat Nasional

“Kita harus memastikan bahwa setiap program ESDM mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Chandra.

Rapat ini menjadi forum strategis bagi masing-masing bidang untuk menyampaikan program prioritas dan isu penting yang harus diakomodasi dalam perencanaan jangka menengah maupun tahunan.

Dari Bidang Energi, disampaikan fokus pembangunan infrastruktur listrik off-grid, seperti PLTMH dan PLTS, di 19 desa yang belum teraliri listrik PLN. Usulan penyusunan dokumen studi kelayakan (Feasibility Study/FS) juga diajukan sebagai prasyarat pengajuan program ke APBD dan APBN. Selain itu, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) turut diusulkan agar target bauran energi lebih realistis. Bidang ini juga mengusulkan pembangunan depo BBM untuk memperkuat ketahanan energi daerah.

BACA JUGA:  Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two 2025/26 Usai Kalahkan Manila Digger 2-1

Di Bidang Ketenagalistrikan menyampaikan masih ada sekitar 15.000 rumah tangga yang belum memiliki meteran listrik sendiri. Program listrik gratis dipandang bukan sekadar solusi teknis, melainkan bentuk keadilan sosial. Penegakan regulasi terhadap perusahaan pembangkit yang belum memiliki IUPTLS, SLO, dan tenaga teknik bersertifikat juga menjadi perhatian utama.

Terkait RUPTL 2025–2034, Sulbar direncanakan membangun pembangkit dengan total kapasitas 1.800 MW. Oleh karena itu, kesiapan dokumen seperti RUKD, KLHS, dan tata ruang mutlak diperlukan untuk mendukung investasi energi.

No More Posts Available.

No more pages to load.