WTP ke-11 Pemprov Sulbar, Munandar Wijaya: Jangan Abaikan Catatan BPK!

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu, 11 Juni 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua H. Abdul Halim ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, Staf Ahli BPK RI Dr. Edward Ganda H.S. Simanjuntak, jajaran Forkopimda, serta perwakilan BPK RI dari Kantor Perwakilan Sulbar.

BACA JUGA:  Massa Petani Pasangkayu Demo Astra Agro dan Kejagung, Usung Isu Kriminalisasi dan Korupsi

Dalam sambutannya, Munandar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK RI atas proses audit yang dilakukan secara profesional. Ia menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Sulbar untuk ke-11 kalinya berturut-turut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan panggilan untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan hanya formalitas laporan. WTP adalah dasar untuk membangun pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Tapi kita tidak boleh abai terhadap berbagai catatan dan temuan BPK yang menyertainya,” ujar Munandar.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

Ia menekankan, opini WTP bukan berarti tidak ada kekurangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong menjadikan catatan BPK sebagai alat evaluasi demi perbaikan menyeluruh, baik dari sisi penganggaran, pengawasan, hingga pelaksanaan program.

No More Posts Available.

No more pages to load.