Dalam penjelasannya, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulbar disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. IHPD juga mengingatkan pentingnya penataan aset, efisiensi penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program strategis daerah.
Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan komitmen eksekutif untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Kami pastikan seluruh OPD segera merespons temuan dan rekomendasi tersebut. Ini penting agar program pemerintah tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Salim.
DPRD Sulbar menegaskan akan mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi lintas sektor, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(*)