Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Pemberdayaan Masyarakat

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti rapat evaluasi dan perencanaan program kerja sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga ke sejumlah kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar, Selasa 10 Juni 2025, dipimpin oleh Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, dihadiri Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra bersama Kepala OPD terkait lainnya. Turut hadir, para Tenaga Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, serta pejabat fungsional lingkup Dinas ESDM Sulbar.

BACA JUGA:  Dukung Percepatan Pembangunan Kawasan Industri, BPKPD Sulbar Perkuat Aspek Fiskal dan Perencanaan Pendapatan Daerah Berkelanjutan

Junda Maulana menegaskan pentingnya seluruh OPD menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar dengan kementerian secara cepat dan konkret.

“Kita ingin memastikan bahwa rencana dan peluang dari hasil kunjungan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur ke Kementerian benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai peluang besar yang sudah terbuka malah tidak kita manfaatkan,” tegas Junda, yang juga Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov Sulbar.

BACA JUGA:  Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, Panitia Serahkan Hak Passandeq

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kementerian telah menyatakan komitmen mendukung anggaran untuk berbagai program strategis daerah. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulbar.

“Bapak Gubernur meminta agar penetapan WPR dipercepat. Nantinya, pengelolaan WPR ini akan dilakukan oleh Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan akan diresmikan pada bulan Juli mendatang,” ungkap Junda.

BACA JUGA:  69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah menetapkan Wilayah Pertambangan (WP) untuk Sulbar sejak tahun 2022. Saat ini, pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang dan RDTR kabupaten yang disesuaikan dengan rencana WPR tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.