“Ini akibat minimnya sosialisasi. Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada kerusakan lingkungan seperti kekeringan,” katanya.
Dalam sesi bersama Biro Barjas, Komisi II mendorong agar pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel. Komisi juga meminta agar proses pengadaan dipercepat agar serapan anggaran optimal.
“Kita tidak ingin serapan anggaran rendah hanya karena proses lelang lambat. Barjas harus memastikan pengadaan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Jumiati.
Komisi II juga menekankan pentingnya pelibatan UMKM lokal dalam pengadaan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keterlibatan UMKM akan membuka lebih banyak peluang usaha dan memperkuat ekonomi lokal,” imbuhnya.
Rapat ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan program kerja masing-masing OPD dalam penyusunan akhir RPJMD Sulbar 2025–2030. (*)