Komisi II DPRD Sulbar Dorong Tata Kelola Hutan yang Jelas dan Pengadaan Barang yang Transparan

oleh
Wakil Ketua DPRD Sulbar Dra Jumiaty Mahmud.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan Dinas Kehutanan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Rabu (11/6/2025).

Rapat ini membahas sinkronisasi program kedua OPD untuk mendukung pencapaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.

Dalam pertemuan bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II, Dra. Jumiati Mahmud, menegaskan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.

BACA JUGA:  Senter KIM di Mamuju Tengah Disambut Antusias, Filter Informasi di Era Digital Jadi Topik Menarik

Ia menyoroti masih banyaknya wilayah yang berstatus hutan lindung, padahal telah lama dikelola masyarakat secara turun-temurun.

“Kami harap Dinas Kehutanan memperjelas pemetaan—mana kawasan lindung, mana yang telah digarap masyarakat. Kalau sudah dikelola lama, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung,” tegas Jumiati.

Menurutnya, kejelasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses legal bagi pemanfaatan lahan secara produktif.

BACA JUGA:  Pimpinan DPRD Sulbar Tekankan Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Pembahasan APBD 2025

Anggota Komisi II, Syarifuddin, menyoroti lemahnya sosialisasi Perda terkait komoditas pertanian. Ia mencontohkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), masyarakat banyak menanam kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi geografis daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.