EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan Dinas Kehutanan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Rabu (11/6/2025).
Rapat ini membahas sinkronisasi program kedua OPD untuk mendukung pencapaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.
Dalam pertemuan bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II, Dra. Jumiati Mahmud, menegaskan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.
Ia menyoroti masih banyaknya wilayah yang berstatus hutan lindung, padahal telah lama dikelola masyarakat secara turun-temurun.
“Kami harap Dinas Kehutanan memperjelas pemetaan—mana kawasan lindung, mana yang telah digarap masyarakat. Kalau sudah dikelola lama, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung,” tegas Jumiati.
Menurutnya, kejelasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses legal bagi pemanfaatan lahan secara produktif.
Anggota Komisi II, Syarifuddin, menyoroti lemahnya sosialisasi Perda terkait komoditas pertanian. Ia mencontohkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), masyarakat banyak menanam kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi geografis daerah.