EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Transparansi pemerintahan menjadi salah satu visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Pers) Provinsi Sulbar mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa.
Kepala Diskominfo Pers Sulbar, Mustari, menjelaskan bahwa langkah awal dalam mewujudkan komitmen ini dilakukan melalui sosialisasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Sulbar.
Sosialisasi tersebut melibatkan kepala desa, LSM, APDESI, camat, OPD, serta organisasi masyarakat, dan berlangsung pada 12–14 Juni 2025 di Mamuju. Kegiatan serupa sebelumnya juga telah digelar di Kabupaten Polewali Mandar dan Majene.
“Tujuan sosialisasi ini adalah membangun pemahaman bersama tentang pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” ujar Mustari.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengkritik, dan pemerintah perlu merespons secara terbuka. Namun, badan publik juga harus memahami arus informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk jenis informasi yang dikecualikan.