Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju.

Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi transaksi, gerai ini juga telah menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih praktis, cepat, dan aman menggunakan dompet digital atau mobile banking yang mendukung QRIS.

BACA JUGA:  Kakek 65 Tahun di Sulbar Perkosa Nenek Lansia, Dipergoki Warga

Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, inisiatif ini bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dibawah ke pemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam mendekatkan layanan publik sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.

No More Posts Available.

No more pages to load.