Pemprov Sulbar Dapat WTP dari BPK, Wagub Sulbar Ingatkan Soal Moralitas dan Tata Kelola Keuangan

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tahun anggaran 2024 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2024, Rabu, 11 Juni 2025.

BACA JUGA:  Workshop PASTI PADU Mamuju, Dinkes Sulbar Tegaskan Komitmen Kolaboratif Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Selain memberi penilaian WTP, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak juga mengungkap, tiga catatan permasalahan yang menjadi temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar 2024.

Pemprov Sulbar pun diberi waktu selama 60 hari oleh BPK RI untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang telah disertakan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mengungkapkan, penilaian WTP tersebut cukup baik. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu bereuforia dengan hasil itu, lantaran ada sejumlah catatan.

BACA JUGA:  PASTI PADU Digelorakan di Polewali Mandar, Pemprov Sulbar Ambil Langkah Nyata Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

“Saya kira cukup baik, hanya memang kita tidak berhenti hanya di WTP karena ada catatan. Nah, yang kita kehendaki adalah WTP itu tanpa catatan,” kata Salim S Mengga.

Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.