Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. “Seluruh mekanisme telah kami siapkan jauh hari. Kami pastikan hak ASN tersalurkan tanpa kendala,” ujarnya.
Langkah ini menempatkan Sulbar sebagai contoh percepatan layanan birokrasi yang nyata, sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah kepada ASN dan masyarakat melalui kebijakan tepat dan cepat.
Pemprov Sulbar terus berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang adaptif, profesional, dan humanis, dengan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas utama. (rls/*)







