SDK-JSM Wujudkan Komitmen Pro-ASN, Sulbar Provinsi Pertama di Indonesia Cairkan Gaji 13 dan TPP 13 Sekaligus

oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencairkan gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Mei, dan TPP ke-13 secara bersamaan.

Pencairan ini resmi dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, sebagai bentuk komitmen kuat Pemprov Sulbar dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah cepat tersebut juga mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang responsif dan solid di bawah kepemimpinan pasangan yang dikenal dengan sebutan SDK-JSM.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

“Ini bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN Sulbar yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Sulbar bisa menjadi yang terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur Suhardi Duka saat agenda koordinasi bersama jajaran OPD.

Pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini ditujukan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru, sekaligus sebagai langkah strategis mendorong daya beli masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.