Pelaku Suami Bunuh Istri di Salletto Mamuju Meninggal, Diduga Karena Minum Racun, Ini Penjelasan Dokter Forensik

oleh

“Bidin sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun saat melarikan diri ke kebun milik warga usai kejadian pembunuhan,” imbuh Herman.

Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, Bidin dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 04.00 WITA karena sesak napas.

Jenazah Bidin telah menjalani pemeriksaan oleh dokter forensik, termasuk CT scan, pemeriksaan fisik luar, dan analisis urine.

BACA JUGA:  Kominfo Sulbar Kolaborasi KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa, Dorong Pembentukan PPID di Desa

Dr. Mauluddin, dokter forensik yang menangani kasus ini, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan urine ditemukan adanya kandungan zat berbahaya.

Namun, hasil pemeriksaan fisik luar dan CT scan tidak menunjukkan adanya luka fatal yang menyebabkan kematian pelaku.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kematian Bidin disebabkan oleh racun yang diminumnya.

Mewakili pihak keluarga, Syahran, saudara kandung almarhum Bidin, menyatakan menerima kematian Bidin dan menolak untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Serahkan 66 Sertifikat Merek Dagang untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

Dengan demikian, proses hukum terkait kematian Bidin dinyatakan selesai. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.