Pelaku Suami Bunuh Istri di Salletto Mamuju Meninggal, Diduga Karena Minum Racun, Ini Penjelasan Dokter Forensik

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bidin (47), terduga pelaku pembunuhan istrinya, Mardina, di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara pada Rabu dini hari (4/6/2025).

Kematian Bidin diduga kuat karena percobaan bunuh diri dengan meminum racun usai menghabisi nyawa istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa subuh (3/6/2025) ketika Mardina ditemukan tak bernyawa di kediamannya.

BACA JUGA:  Diskominfo Sulbar Dorong Masyarakat Cakap Digital Melalui Program Senter KIM

Setelah penyelidikan awal, Bidin mengakui perbuatannya dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan meninggalnya Bidin.

“Benar, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA, setelah memberikan keterangan kepada penyidik, terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara,” jelas Herman.

Pembawaan Bidin ke rumah sakit dilakukan karena kekhawatiran penyidik setelah diketahui bahwa Bidin sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun saat melarikan diri ke kebun warga usai kejadian pembunuhan.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Sementara Evaluasi SAKIP Triwulan II Tahun 2025, Biro Organisasi Setda Sulbar Susun Rencana Aksi Perbaikan

Ia juga sempat mendapat tindakan persekusi dari warga setempat.

No More Posts Available.

No more pages to load.