Lebih lanjut, Ipda Herman menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan diduga adalah suami korban sendiri, berinisial Bidin (47).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Bidin mengaku telah menghabisi nyawa istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain selimut hingga meninggal di tempat.
“Pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena diliputi rasa sakit hati dan cemburu. Ia merasa tersakiti karena korban sering bertemu dengan mantan suaminya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus ini, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (*)